Tanah di Kecamatan Cilandak adalah aset blue chip yang nilainya nyaris tidak pernah turun. Dengan ketersediaan lahan kosong yang sangat langka (scarcity), setiap jengkal tanah di sini diperebutkan untuk pengembangan komersial atau hunian privat mewah. Valuasi tanah tertinggi terdapat di zona komersial sepanjang Jalan RS Fatmawati, Cipete Raya, dan TB Simatupang. Investor di Cilandak umumnya mencari tanah tua (teardown property) untuk dibangun ulang menjadi boutique office, restoran, atau townhouse eksklusif yang nilai jualnya bisa berlipat ganda.
Optimasi pencarian tanah dijual di Cilandak Jakarta Selatan memiliki segmentasi jelas. Cipete Raya dan Fatmawati adalah zona merah untuk tanah komersial (untuk kafe/ruko). Kawasan Cilandak Tengah dan Ampera menjadi target utama untuk kavling rumah mewah dan compound ekspatriat. Di wilayah Pondok Labu dan Karang Tengah, investor masih memburu tanah darat luas untuk pengembangan cluster townhouse karena lingkungan yang masih asri dan hijau.
Secara historis, Cilandak dulunya adalah kawasan pertanian dan kebun buah yang menyuplai pasar Jakarta. Perubahan drastis terjadi saat pemerintah menetapkan Jakarta Selatan sebagai daerah resapan air dengan densitas rendah, yang secara paradoks justru membuat harga tanahnya melambung karena eksklusivitas. Transformasi fungsi lahan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha (komersialisasi) di Cipete Raya dalam 10 tahun terakhir adalah fenomena kenaikan nilai tanah paling signifikan di wilayah ini.

Intiland