“Pemerintah akan mulai menata regulasi gig economy lewat rencana merger raksasa Grab –GoTo, tapi sistem perbankan masih tertinggal dalam mengakomodasi pekerja freelance. Jika bank tetap lamban, sejarah di negara-negara maju bisa terulang: fintech mortgage (digital) akan mengambil alih pasar KPR.”
Antara Kebebasan dan Ketidakpastian
rooma21.com, Jakarta — Pernyataan Mensesneg yang mengonfirmasi rencana merger Grab dan GoTo pada Jumat lalu, tanggal 7 November 2025, jadi lebih dari sekadar berita korporasi. Ini adalah sinyal politik-ekonomi yang kuat: pemerintah mulai melihat gig economy sebagai fondasi baru ekonomi nasional. Di balik layar dua raksasa digital itu, berdiri jutaan pekerja lepas yang selama ini menopang roda transportasi, logistik, hingga ekonomi kreatif Indonesia.
Namun, di tengah optimisme itu, muncul satu paradoks besar: sistem KPR bank masih menutup pintu bagi mereka. Pekerja digital yang aktif, produktif, dan berpenghasilan fluktuatif tetap tidak memenuhi kriteria “layak kredit” karena tidak punya slip gaji tetap. Sementara di luar negeri, fenomena seperti ini sudah menjadi bahan bakar kebangkitan fintech mortgage — dari Rocket Mortgage di AS hingga WeBank di China — yang berhasil menyalip dominasi bank konvensional dalam pembiayaan perumahan.
Lihat Juga : Underwriting KPR Era 80-90an: Andalkan Naluri & 5C
Pertanyaannya kini: apakah Indonesia akan mengikuti jejak itu? Apakah merger Grab–GoTo hanya akan menciptakan ekonomi digital besar tanpa rumah bagi para pelakunya, atau justru membuka jalan lahirnya sistem mortgage digital generasi baru?
Dampak Merger Grab-GoTo: Sistem Bank yang Belum Siap

Meski pemerintah mulai berbicara tentang regulasi gig economy, KPR digital dalam sistem perbankan Indonesia masih berjalan di jalur lama. Selama puluhan tahun, algoritma kredit kita dibangun dengan satu asumsi: bahwa penghasilan seseorang harus tetap, bulanan, dan bisa dibuktikan lewat slip gaji. Semua yang berada di luar pola itu — freelancer, pengemudi daring, desainer lepas, bahkan kreator konten — otomatis dianggap berisiko tinggi.
Padahal, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS, 2024), lebih dari 38 juta orang Indonesia kini bekerja di sektor informal dan digital, termasuk gig worker, pekerja mandiri, serta pelaku ekonomi kreatif. Artinya, hampir sepertiga angkatan kerja nasional hidup tanpa penghasilan tetap. Namun, sistem KPR di bank masih mengandalkan dokumen yang sama sejak dekade 1980-an: slip gaji, SPT, rekening payroll, dan surat keterangan kerja.
Salah satu analis perbankan dari INDEF, Bhima Yudhistira, pernah menyebut bahwa bank konvensional belum bertransformasi dalam memahami “stabilitas baru” penghasilan digital. “Banyak freelancer yang penghasilannya tinggi tapi tidak reguler, sehingga tidak cocok dengan sistem credit scoring lama,” ujarnya dalam wawancara dengan Katadata, Maret 2024. “Kalau model ini tidak berubah, bank akan kehilangan segmen pasar muda yang tumbuh cepat.”
Lihat Juga : Sejarah KPR: Transformasi Underwriting dari Manual ke AI
Kasusnya nyata di lapangan. Seorang desainer grafis di Jakarta dengan penghasilan rata-rata Rp12 juta per bulan dari proyek internasional ditolak tiga bank besar hanya karena tidak memiliki bukti potong pajak. Seorang driver ojek daring yang sudah lima tahun aktif dan memiliki riwayat pembayaran cicilan motor yang lancar juga gagal karena dianggap “tidak punya penghasilan tetap.” Dalam sistem konvensional, consistency of document masih lebih penting daripada consistency of income.
💬 “Bank masih menilai masa depan berdasarkan kertas masa lalu.” — Catatan Rooma21 Insight
Padahal, pola konsumsi dan penghasilan masyarakat sudah berubah. Laporan McKinsey (2023) menyebutkan bahwa di Asia Tenggara, lebih dari 45% generasi muda usia produktif berpotensi hidup dari gig economy dalam 10 tahun ke depan. Tapi tanpa perubahan sistem kredit, jutaan dari mereka akan tetap “tidak terlihat” oleh bank — invisible in the credit system.
Di sinilah letak paradoks besar Indonesia: ketika ekonomi digital tumbuh pesat, infrastruktur keuangannya masih tersangkut pada paradigma lama. Dan selama paradigma itu belum berubah, para pekerja digital akan tetap terjebak di antara dua dunia, dunia nyata tempat mereka produktif, dan dunia finansial yang belum mengakui keberadaan mereka.
Struktur Penghasilan Pekerja Grab: Fluktuatif Tapi Real
Di balik label “tidak punya penghasilan tetap”, ada jutaan cerita kerja keras yang nyaris tak tercatat. Seorang kurir ekspedisi bisa mengantongi Rp250–400 ribu per hari saat musim ramai. Seorang desainer lepas di platform Fiverr bisa menembus penghasilan Rp15–20 juta per bulan, tergantung proyek yang masuk. Bahkan, konten kreator TikTok dengan 50 ribu pengikut bisa menghasilkan lebih dari gaji pegawai tetap di kota besar. Semua itu nyata — hanya saja tidak terdeteksi oleh sistem perbankan konvensional.

Grab Financial Insight (2023) mencatat, lebih dari 64% mitra pengemudi Grab di Indonesia memiliki penghasilan di atas UMR jika dihitung secara rata-rata mingguan. Sementara GoTo Financial Report (2024) menunjukkan bahwa lebih dari 1 juta merchant aktif Tokopedia dan GoPay kini menjalankan bisnis penuh waktu di ekosistem digital mereka. Artinya, arus uang yang dihasilkan gig worker sudah sangat besar — hanya saja tidak dalam format yang “rutin” seperti gaji karyawan korporasi.
Masalah utamanya sederhana: bank masih menilai stabilitas nominal, bukan stabilitas pola. Padahal, bagi banyak freelancer dan pekerja mandiri, penghasilan mereka bukan turun-naik secara acak, melainkan mengikuti siklus pasar dan musim kerja. Ada bulan ramai, ada bulan sepi — tapi total tahunannya bisa jauh lebih tinggi daripada pekerja kantoran biasa.
Lihat Juga : Panduan Lengkap Pembiayaan KPR: Fintech Mortgage di Era Baru
Di negara seperti India dan Amerika Serikat, pergeseran cara pandang ini sudah mulai terjadi. Fintech seperti CRED di India atau Rocket Mortgage di AS tidak lagi fokus pada “penghasilan tetap” semata, melainkan memantau income pattern, cashflow stability, dan digital payment behavior. Di Indonesia, data seperti transaksi e-wallet, invoice digital, dan riwayat order di marketplace sebenarnya sudah tersedia — hanya belum dianggap cukup sah sebagai basis underwriting KPR.
💬 “Masalahnya bukan pada uang yang mereka hasilkan, tapi pada siapa yang mau mengakuinya.” — Catatan Rooma21 Insight
Pergeseran mindset inilah yang akan menentukan masa depan sistem mortgage Indonesia. Selama penghasilan digital belum diakui sebagai valid income source, para pekerja lepas hanya akan menjadi konsumen ekonomi digital — bukan pemilik aset di dunia nyata.
Masalah Administratif dan Kredit Skoring: Ketika Sistem Lama Mengunci Pintu
Bagi jutaan pekerja digital, hambatan terbesar bukanlah ketidakmampuan mencicil rumah, melainkan ketidakmampuan membuktikan diri di mata sistem. Setiap pengajuan KPR masih dimulai dengan dokumen yang sama: slip gaji, surat keterangan kerja, laporan SPT, dan rekening payroll. Bagi pekerja lepas, dokumen-dokumen itu nyaris mustahil disediakan. Mereka memang menghasilkan uang, tetapi tidak dalam format yang diakui bank.

Di sinilah letak paradoksnya. Sistem perbankan masih hidup di era kertas, sementara ekonomi kita sudah beroperasi di layar digital. Seorang freelancer dengan penghasilan Rp15 juta per bulan dari berbagai proyek daring tetap dianggap “tidak memenuhi syarat kredit.” Bahkan, bagi mereka yang sudah punya rekening bisnis aktif dan transaksi stabil, skor kredit di SLIK (BI Checking) tetap kosong — karena tidak pernah memiliki produk kredit formal. Hasilnya: mereka menjadi invisible citizens dalam ekosistem keuangan nasional.
Menurut laporan OJK Financial Inclusion Index (2024), hanya 39% pekerja informal yang tercatat memiliki akses kredit resmi. Sementara sisanya, hampir 61%, bergantung pada pinjaman non-bank atau platform fintech P2P. Artinya, dalam diam, fintech sudah menjadi penyelamat pertama bagi kelompok yang gagal dijangkau bank.
Baca Juga : Analisis: GoTo Financial Jadi Game Changer Consumer Finance?
Di negara seperti Amerika Serikat, Rocket Mortgage memanfaatkan momentum serupa untuk menyalip perbankan tradisional. Mereka membangun sistem penilaian kredit berbasis digital footprint — mulai dari transaksi rekening digital, tagihan rutin, hingga penghasilan proyek daring. Hasilnya, dalam kurang dari satu dekade, mereka menguasai lebih dari 10% pasar mortgage nasional AS, menggeser banyak bank lama yang lambat beradaptasi.
Fenomena itu kini mulai terlihat di Asia. WeBank (Tencent Group) di Tiongkok dan KakaoBank di Korea Selatan sudah menerapkan AI-based income verification untuk pekerja digital. Dan jika bank-bank di Indonesia tetap enggan berubah, sejarah mungkin akan berulang — hanya kali ini di Jakarta, bukan di Detroit.
💬 “Kalau bank terlalu sibuk menjaga risiko, fintech yang akan memetik peluangnya.” — Catatan Rooma21 Insight
Pemerintah kini memegang peran kunci. Dengan rencana merger Grab–GoTo dan komitmen penguatan regulasi gig economy, inilah saat yang tepat untuk menekan industri perbankan agar membuka produk KPR khusus pekerja digital. Regulasi baru bisa mendorong bank bekerja sama dengan fintech mortgage — menggabungkan kredibilitas sistem keuangan dengan kecepatan inovasi digital. Jika tidak, maka pasar akan mencari jalannya sendiri, dan fintech mortgage akan menjadi “bank baru” bagi generasi tanpa slip gaji.
Awal Digital Footprint Recognition: Ketika Jejak Transaksi Mulai Bicara

Perlahan tapi pasti, dunia keuangan mulai membuka mata. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kesadaran baru bahwa rekam jejak digital bisa menjadi bukti stabilitas keuangan yang lebih akurat dibandingkan slip gaji kertas. Dari transaksi e-wallet hingga histori belanja daring, semua kini bisa menggambarkan kemampuan seseorang dalam mengelola uang dan menjaga komitmen pembayaran.
Langkah kecil tapi penting sudah dimulai. GoTo Financial, DANA, dan OVO telah memanfaatkan data perilaku transaksi untuk menilai kelayakan kredit pengguna mikro. SeaBank dan Akulaku Finance bahkan mulai mengintegrasikan payment history dan cashflow digital ke dalam sistem penilaian internal mereka. Di luar negeri, India melalui sistem Aadhaar dan Unified Payments Interface (UPI) berhasil mengubah data transaksi digital menjadi dasar analisis risiko bagi pinjaman mikro, sementara di Amerika, Experian Boost memungkinkan pengguna menaikkan skor kredit dengan menghubungkan tagihan listrik, telekomunikasi, hingga langganan streaming.
Di balik semua inovasi itu, sesungguhnya sedang terbentuk satu hal: peta perilaku keuangan generasi digital. Data yang dulu tersebar di berbagai platform kini bisa disatukan, memberi potret yang lebih utuh tentang siapa si peminjam sebenarnya — bagaimana ia mengatur uang, membayar tepat waktu, dan menjaga arus kasnya.
Namun, di Indonesia, potensi ini masih belum dimanfaatkan secara sistemik. Data besar sudah ada di tangan berbagai fintech, proptech, dan e-commerce, tapi belum menjadi bagian resmi dari sistem underwriting bank. Ketika fintech mampu membaca “cerita keuangan” seseorang dari ribuan transaksi mikro, bank justru masih meminta fotokopi rekening tiga bulan terakhir.
💬 “Di era data real-time, bank masih menilai nasabah dengan cara manual.” — Catatan Rooma21 Insight
Inilah celah yang bisa menentukan masa depan. Jika bank tidak segera beradaptasi, maka kolaborasi fintech mortgage dan proptech akan mengambil peran lebih besar dalam menentukan siapa yang layak memiliki rumah. Dengan basis data yang lebih kaya — mulai dari transaksi GoPay, rating Grab Driver, hingga riwayat pembayaran listrik PLN — mereka bisa menyusun model digital underwriting yang jauh lebih inklusif. Dan bila model ini matang, bank tak lagi jadi gerbang utama kepemilikan rumah, melainkan hanya penyedia dana di belakang layar.
Generasi Produktif (Driver Grab dkk) Tapi Tak Tersentuh
Di layar ponsel mereka, ekonomi Indonesia berputar tanpa henti. Setiap hari, jutaan pekerja digital menggerakkan sistem logistik, transportasi, desain, dan hiburan daring. Mereka adalah pengemudi Grab yang memastikan kota tetap bergerak; kreator konten yang menyalakan ekonomi kreatif; freelancer yang menghidupi ekosistem startup. Mereka produktif, mandiri, dan adaptif — wajah baru kelas menengah urban Indonesia. Namun di balik kemandirian itu, tersembunyi kenyataan pahit: mereka bekerja di ekonomi masa depan, tapi hidup dalam sistem keuangan masa lalu.

Menurut data BPS (2024), proporsi pekerja muda berusia 20–35 tahun di sektor digital meningkat hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir, tetapi hanya 9% dari mereka yang berhasil memiliki rumah pribadi. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional kepemilikan rumah yang mencapai 71%, sebagian besar dari generasi yang lebih tua dengan pekerjaan formal dan penghasilan tetap. Ini menandakan bahwa aset properti kini menjadi kemewahan struktural, bukan hasil kerja keras.
Bagi generasi digital, kepemilikan rumah bukan sekadar urusan investasi, melainkan simbol stabilitas yang makin sulit dicapai. Ironinya, mereka inilah yang menopang ekonomi konsumsi nasional melalui transaksi daring, belanja digital, dan layanan berbasis aplikasi. Tanpa mereka, pertumbuhan sektor e-commerce dan transportasi daring tak akan pernah mencapai skala seperti sekarang. Tapi ketika mereka mencoba beranjak dari “penyewa” menuju “pemilik”, sistem perbankan justru menutup pintu rapat-rapat.
Sebuah laporan dari World Bank (2023) menegaskan bahwa kelompok usia muda pekerja informal adalah segmen paling cepat tumbuh tapi paling terpinggirkan dalam akses pembiayaan formal. Bukan karena kurangnya kemampuan membayar, tetapi karena ketiadaan dokumen yang memenuhi standar lama. Akibatnya, banyak di antara mereka akhirnya mencari solusi alternatif — dari rent-to-own schemes, co-living ownership, hingga crowdfunding properti — tanda bahwa kebutuhan punya rumah kini sedang mencari jalannya sendiri di luar bank.
💬 “Mereka disebut generasi produktif, tapi sistem membuat mereka tidak pernah bisa menjadi generasi pemilik.” — Catatan Rooma21 Insight
Inilah tantangan besar yang sedang dihadapi Indonesia. Jika pemerintah serius menata regulasi gig economy pasca-merger Grab–GoTo, maka logis bila langkah berikutnya adalah menyusun kerangka KPR inklusif bagi pekerja digital. Tanpa langkah itu, bonus demografi yang seharusnya menjadi peluang justru berubah menjadi jebakan: generasi produktif yang tak pernah bisa memiliki aset, dan akhirnya menjadi penonton dalam ekonomi yang mereka bangun sendiri.
Harapan dan Solusi: Menuju KPR Generasi Baru
Ketika realita terasa menutup jalan, harapan justru datang dari arah yang tak disangka: dunia digital yang dulu dianggap liar kini menjadi satu-satunya ruang dengan data paling lengkap tentang perilaku finansial masyarakat. Dari transaksi GoPay dan Tokopedia, hingga catatan rating Grab dan Shopee, semuanya membentuk potret baru yang jauh lebih jujur tentang siapa sebenarnya rakyat produktif Indonesia hari ini.
Inilah fondasi bagi lahirnya KPR generasi baru — sistem pembiayaan rumah yang tidak lagi menilai seseorang dari slip gaji, tetapi dari jejak digital kehidupannya. Di negara lain, transformasi ini sudah dimulai. Rocket Mortgage di Amerika Serikat mengubah proses pengajuan KPR menjadi digital penuh hanya dalam waktu 8 menit, berkat integrasi data transaksi dan AI underwriting. Di Asia, KakaoBank dan WeBank memanfaatkan algoritma perilaku untuk mengukur stabilitas keuangan, bukan sekadar nominal penghasilan.
Indonesia sebenarnya tidak tertinggal dalam hal teknologi — yang tertinggal adalah kemauan sistem untuk berubah. Pemerintah sudah punya peta jalan transformasi ekonomi digital; kini tinggal langkah berani: mendorong bank dan fintech untuk membangun kolaborasi KPR digital bagi pekerja gig. Bank bisa tetap menjadi penyedia dana, sementara fintech berperan sebagai data intelligence partner yang menilai kelayakan berdasarkan cashflow dan histori digital.
Kolaborasi ini akan menciptakan produk KPR hybrid yang lebih inklusif — misalnya kombinasi antara rent-to-own, cicilan fleksibel berbasis pendapatan, atau model subscription-based home ownership yang sudah mulai diuji coba di beberapa negara. Dengan dukungan regulasi OJK dan sinergi antara fintech, proptech, serta bank digital, Indonesia bisa melompat langsung ke era Fintech Mortgage 2.0 tanpa harus mengulang kesalahan perbankan lama.
💬 “KPR generasi baru bukan soal pinjaman rumah, tapi soal pengakuan terhadap cara hidup baru.” — Catatan Rooma21 Insight
Ekosistem Mortgage Digital: Bagaimana Developer, Broker, dan Bank Bisa Ikut Arus
Perubahan besar tak akan berarti jika hanya berhenti di meja regulator. Ekosistem properti Indonesia — mulai dari developer, broker, hingga perbankan — kini berada di titik krusial: ikut arus perubahan atau terseret olehnya. Transformasi ekonomi digital yang digerakkan oleh merger Grab–GoTo bukan hanya cerita korporasi, tetapi sinyal bahwa struktur pendapatan masyarakat sedang berubah permanen. Dan ketika cara orang bekerja berubah, maka cara orang membeli rumah pun harus ikut menyesuaikan.

Selama ini, developer masih berpikir dalam kerangka lama: menjual rumah hanya kepada pembeli yang lolos KPR bank. Broker pun masih menilai prospek calon pembeli berdasarkan penghasilan tetap, bukan potensi pendapatan digital yang fluktuatif tapi nyata. Padahal, di depan mata sedang tumbuh generasi baru pembeli rumah — pekerja gig, freelancer, dan kreator digital — dengan kemampuan bayar yang real, tapi tak terdeteksi oleh sistem konvensional.
Kuncinya ada di data dan kolaborasi. Developer dan proptech bisa menjadi penghubung antara dunia properti dan dunia fintech. Dengan memahami pola transaksi dan profil digital calon pembeli, mereka dapat membantu menciptakan sistem pre-qualification baru: bukan sekadar “siapa yang punya slip gaji”, tapi “siapa yang mampu membayar dengan pola digital.” Dari sisi bank, kemitraan semacam ini bisa memperluas pasar tanpa harus mengorbankan prinsip kehati-hatian.
Beberapa negara sudah memulainya. Di Singapura, kolaborasi antara proptech dan fintech lending berhasil membuka akses KPR bagi pekerja startup dan digital nomad. Di Korea Selatan, KakaoBank bermitra langsung dengan developer untuk menawarkan digital mortgage onboarding lewat aplikasi properti. Model seperti ini memungkinkan proses KPR berlangsung tanpa kertas, tanpa tatap muka, dan dengan validasi berbasis data perilaku finansial.
💬 “Ekosistem mortgage masa depan bukan soal siapa yang punya cabang terbanyak, tapi siapa yang paling cepat membaca data.” — Catatan Rooma21 Insight
Bagi Indonesia, peluang ini masih sangat terbuka. Pemerintah sedang membangun regulasi gig economy, fintech semakin matang, dan proptech lokal mulai menguasai data real estate. Jika ketiga pilar ini bersatu — regulasi, teknologi, dan properti — maka Indonesia berpotensi melompat langsung ke fase Mortgage Digital Ecosystem 3.0, di mana developer, broker, dan bank saling terhubung dalam satu sistem yang inklusif dan real-time.
Pada akhirnya, masa depan KPR bukan hanya milik bank, melainkan milik ekosistem yang mampu beradaptasi dengan pola hidup masyarakat baru. Dan di tengah gelombang perubahan itu, Proptech akan berdiri sebagai jembatan — menghubungkan dunia properti, fintech, dan generasi muda yang sedang mencari rumah pertamanya.
Bagi generasi muda pekerja digital, rumah bukan lagi simbol kemapanan konvensional, melainkan bentuk security of belonging — rasa punya tempat di sistem yang selama ini menolak mereka. Jika bank masih lamban, maka fintech mortgage akan mengisi kekosongan itu. Tapi jika pemerintah mau menekan industri keuangan untuk berinovasi, maka perubahan ini bisa menjadi momentum emas: transformasi dari kredit berbasis dokumen menjadi kredit berbasis data.
Dan mungkin, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia modern, generasi tanpa slip gaji akan punya rumah yang diakui sistem.
📚 Daftar Pustaka & Referensi
- Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Tenaga Kerja dan Sektor Informal di Indonesia 2024. Jakarta: BPS.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Financial Inclusion Index Report & Digital Finance Ecosystem Roadmap 2025. Jakarta: OJK.
- Katadata Insight Center. (2024). Tantangan Perbankan Menghadapi Pekerja Digital & Fintech–Proptech Collaboration Report. Jakarta: Katadata Media Network.
- Bhima Yudhistira. (2024, Maret). Analisis Akses KPR bagi Pekerja Digital. Wawancara dengan Katadata.
- Grab Financial Insight. (2023). Gig Worker Earnings Report – Indonesia Segment. Grab Holdings Inc.
- GoTo Financial Report. (2024). Annual Merchant Activity and Digital Transaction Report. GoTo Group.
- Rocket Mortgage. (2023). AI-Based Mortgage Decision System & Alternative Data Underwriting. Detroit: Quicken Loans LLC.
- CRED India. (2023). New Creditworthiness Models for Non-Salaried Workers. Mumbai: CRED Technologies.
- Tencent WeBank. (2024). AI Scoring for Self-Employed Borrowers. Shenzhen: Tencent Group.
- KakaoBank. (2023). Behavioral Algorithm in Credit Scoring & Developer Partnership Program. Seoul: KakaoBank Corp.
- McKinsey & Company. (2023). The Future of Work and Digital Lending Evolution in Southeast Asia. Singapore: McKinsey Global Institute.
- World Bank. (2023). Financial Inclusion and Youth Informal Employment Report. Washington D.C.: The World Bank Group.
- Reserve Bank of India. (2023). UPI and Aadhaar for Financial Inclusion. New Delhi: RBI.
- Experian. (2023). Boosting Credit Scores Using Utility Payments. Experian Global.
- Monetary Authority of Singapore (MAS). (2024). Proptech–Fintech Integration Framework. Singapore: MAS.
- Katadata News Setup. (2025, November). Mensesneg Benarkan Grab dan GoTo Akan Digabung: Penjelasan Lengkap. Diakses dari: https://newssetup.kontan.co.id
- McKinsey & Company. (2023). Digital Housing Finance in Emerging Markets. Singapore: McKinsey & Company.
- Rooma21 Insight Editorial Team. (2025). Fintech Mortgage Series — Gig Economy dan KPR di Indonesia. Jakarta: Rooma21.com.
Komentar