Strategi Prabowo Memperkuat BUMN, Swasta, dan Koperasi
Rooma21.com, Jakarta – Gelombang demonstrasi besar yang mengguncang Jakarta di penghujung Agustus 2025 menegaskan satu hal: reformasi yang kita jalani sejak 1998 belum sepenuhnya menjawab kegelisahan rakyat. Kesenjangan sosial melebar, PHK massal menambah beban keluarga, pajak ke kebutuhan dasar makin menekan, sementara utang negara dan defisit APBN kian menimbulkan kecemasan. Suara rakyat yang turun ke jalan bukan sekadar seruan politis, melainkan jeritan tentang sistem yang macet.

Di tengah situasi ini, Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan para pemimpin media nasional (6 September 2025) menyampaikan tiga fokus utama pemerintahannya:
“BUMN harus bersih, swasta harus kuat, dan koperasi harus bangkit.”
Tiga fokus tersebut boleh dibilang sebagai sebuah trisula ekonomi, sebuah visi ketahanan ekonomi nasional yang menempatkan reformasi dan restorasi berjalan beriringan. Reformasi diwujudkan lewat BUMN yang bersih dan swasta yang kuat, sementara restorasi hadir dalam bentuk kebangkitan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
Artikel ini juga menjadi kelanjutan dari tulisan sebelumnya, “Kenapa Reformasi Gagal Mengubah Indonesia? Karena Kita Lupa Restorasi Budaya.” Jika di artikel terdahulu kita membahas pentingnya menyatukan reformasi dan restorasi sebagai dua sayap perubahan, maka kali ini kita melihat bagaimana tiga fokus ekonomi Presiden Prabowo bisa menjadi jawaban praktis untuk menjembatani keduanya.
Membersihkan BUMN: Reformasi Tata Kelola untuk Ekonomi Indonesia

Ketika Presiden Prabowo menegaskan bahwa BUMN harus bersih, kalimat sederhana itu sejatinya mengandung bobot yang sangat besar. Sebab, BUMN di Indonesia punya posisi unik: mereka menguasai aset vital negara, namun sekaligus menjadi sumber problem yang berulang. Dalam dua dekade terakhir, daftar kasus korupsi yang menyeret perusahaan pelat merah sangat panjang, mulai dari Jiwasraya dan Asabri di sektor keuangan, Garuda Indonesia yang terjerat kasus pengadaan pesawat, hingga Waskita Karya yang terhimpit skandal proyek fiktif. Semua ini memperlihatkan betapa lemahnya fondasi tata kelola di tubuh BUMN.
Masalahnya bukan hanya korupsi. Banyak BUMN karya yang kesulitan membayar tagihan kepada kontraktor dan vendor. Efek domino pun tak terhindarkan: kontraktor menjerit, perbankan ikut terguncang karena kredit macet, dan roda ekonomi riil tersendat. Alih-alih menjadi motor pembangunan, BUMN justru sering jadi batu sandungan bagi ekosistem usaha yang lebih luas.
Baca Juga : Reformasi Politik Tanpa Restorasi Budaya: Kenapa Kita Jalan di Tempat?
Lemahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) adalah benang merah dari semua problem ini. Banyak laporan keuangan yang tidak transparan, audit yang tidak tuntas, hingga dewan direksi dan komisaris yang diisi lebih karena faktor politik ketimbang profesionalisme. Akibatnya, BUMN sering berubah fungsi: dari instrumen pembangunan menjadi “sapi perah politik.” Jabatan komisaris dijadikan hadiah bagi kelompok politik tertentu, sementara direksi sibuk menjaga kepentingan atasan daripada mengurus efisiensi perusahaan.
Padahal, secara ideal BUMN adalah alat negara untuk memperkuat kedaulatan ekonomi. Mereka seharusnya menjadi pemain utama di sektor strategis—energi, pangan, infrastruktur, transportasi—sekaligus memberi dividen sehat bagi kas negara. Dengan struktur yang bersih dan profesional, BUMN bisa berdiri sejajar dengan perusahaan swasta besar, menjadi lokomotif pembangunan nasional, bahkan bersaing di kancah global.
Inilah inti dari seruan “BUMN harus bersih.” Bukan sekadar slogan, melainkan agenda reformasi struktural: memutus rantai korupsi, menertibkan tata kelola, dan mengembalikan BUMN ke khitahnya sebagai pilar ekonomi bangsa.
Isu Tata Kelola BUMN: Rangkap Jabatan, Bonus Jumbo, dan Kerugian Besar
Kalau bicara membersihkan BUMN, masalahnya tidak hanya berhenti pada kasus-kasus korupsi atau lemahnya GCG. Ada tiga isu tata kelola yang belakangan semakin mencuat di ruang publik dan jelas harus dibenahi bila kita ingin BUMN jadi pilar ekonomi yang sehat ke depan.

1. Rangkap Jabatan Wakil Menteri (Wamen)
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas: pejabat publik tidak boleh merangkap jabatan komisaris di BUMN. Tujuannya sederhana, agar fungsi pengawasan dijalankan secara independen, bebas dari konflik kepentingan. Namun, hingga kini praktik rangkap jabatan masih saja dibiarkan. Beberapa Wamen tetap duduk manis di kursi komisaris, seolah-olah putusan MK tidak punya kekuatan.
Ketidakpatuhan ini bukan soal hukum semata, melainkan soal integritas tata kelola. Jika pengawas saja terjebak konflik kepentingan, bagaimana publik bisa percaya bahwa BUMN akan dikelola secara profesional?
2. Tantiem & Bonus Jumbo
Isu lain yang ramai adalah kenaikan bonus dan tantiem komisaris serta direksi di sejumlah BUMN, khususnya sektor perbankan. Data terakhir memperlihatkan lonjakan hingga lebih dari 60 persen, padahal laba perusahaan stagnan dan harga saham melemah. Publik melihat sebagai sebuah paradoks: rakyat menanggung PHK, pajak kebutuhan pokok, dan harga yang melambung, sementara elit BUMN berpesta bonus.
Kalau menengok praktik global, standar OECD Guidelines on Corporate Governance of SOEs sudah tegas:
- Komisaris hanya berhak menerima honorarium tetap. Mereka bukan eksekutif, tugas utamanya mengawasi, bukan mengejar insentif.
- Direksi boleh menerima bonus, tapi harus berbasis pada pencapaian jangka panjang, diverifikasi komite remunerasi independen, dan dipublikasikan secara transparan.
- Ada mekanisme clawback, yakni hak perusahaan menarik kembali bonus yang sudah dibayarkan bila kemudian terbukti tidak layak, karena manipulasi, fraud, atau kinerja semu.
Sejarahnya clawback :
Clawback lahir dari skandal Enron & WorldCom (2001–2002), diperkuat pasca krisis finansial 2008 ketika publik marah melihat bank-bank bangkrut justru membayar bonus besar. Di Singapura dan Australia, klausul clawback sudah menjadi standar di BUMN modern.
Filosofinya sederhana: “Kalau bonusmu lahir dari hasil semu dan merugikan publik, bonus itu harus ditarik kembali.”
Indonesia belum mengadopsi standar ini. Padahal, tanpa reformasi sistem insentif, jargon “BUMN bersih” hanya akan jadi kosmetik.
1. Banyak BUMN Masih Merugi
Problem lain adalah efisiensi. COO Danantara, Dony Oskaria, dalam Special Talkshow: Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026 (15 Agustus 2025), mengungkapkan:
“Sebanyak 52 persen BUMN kita masih merugi. Ini menyebabkan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp50 triliun per tahun.” (CNN Indonesia, 15/8/2025)
Ironisnya, dari lebih seribu entitas BUMN, hanya delapan perusahaan yang menyumbang hampir 97 persen total dividen negara. Artinya, ratusan lainnya nyaris tak berkontribusi, justru jadi beban. Karena itu, Danantara menargetkan konsolidasi: jumlah BUMN dipangkas dari ±1.046 menjadi ±228 perusahaan agar lebih ramping, fokus, dan efisien.
📌 “Dengan tiga isu ini—rangkap jabatan, bonus jumbo, dan kerugian masif—kita melihat betapa beratnya tantangan tata kelola BUMN. Semua ini memang benar harus jadi prioritas bila Indonesia ingin punya ekonomi yang lebih sehat dan siap menghadapi persaingan global.”
Swasta Kuat dan UMKM: Pilar Ekonomi Indonesia dan Pencipta Lapangan Kerja
Selain BUMN yang bersih, Presiden Prabowo menekankan perlunya swasta yang kuat. Pesan ini sangat relevan, karena struktur ekonomi Indonesia selama ini terlalu berat sebelah: di satu sisi BUMN yang mendominasi sektor strategis, di sisi lain oligarki yang menguasai pasar, sementara pelaku swasta yang sebenarnya mayoritas—terutama UMKM—sering hanya jadi pelengkap.
“Kontribusi swasta dan UMKM terhadap perekonomian nasional tercatat sangat signifikan. Menurut laporan UNDP (2018), UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja Indonesia dan menyumbang lebih dari 60% PDB nasional. Temuan ini diperkuat oleh laporan World Economic Forum (2022) yang menyebut kontribusi UMKM mencapai 61,07% PDB, serta artikel ilmiah AdiSAM Publisher (2024) yang menunjukkan tren serupa.”
Mereka adalah tulang punggung ekonomi rakyat, dari pedagang kecil, pengusaha logistik, industri kreatif, hingga startup teknologi. Namun ironisnya, akses mereka terhadap pembiayaan, insentif fiskal, dan iklim usaha yang sehat masih terbatas.
Karena itu, memperkuat swasta berarti menciptakan level playing field. Negara harus berhenti memberikan perlindungan berlebihan kepada BUMN yang tidak efisien, sekaligus mencegah oligarki menguasai pasar. Swasta, terutama UMKM, harus mendapat ruang kompetisi yang adil, akses pembiayaan yang luas, serta insentif perpajakan yang mendukung.
Dari sisi pembiayaan, Indonesia sebenarnya sudah punya regulasi penting. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/12/PBI/2015, bank umum wajib menyalurkan minimal 20 persen portofolio kreditnya ke UMKM. Target ini bersifat permanen sejak tahun 2018. Untuk mendorong kepatuhan, BI juga memperkenalkan mekanisme Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM): bank yang menyalurkan kredit inklusif, termasuk UMKM dan ultra mikro, mendapat keringanan Giro Wajib Minimum (GWM). Artinya, semakin besar dukungan bank ke UMKM, semakin longgar ruang likuiditas yang bisa digunakan untuk ekspansi usaha.
Ke depan, kebijakan ini bisa diperkuat lebih jauh, terutama bagi bank-bank BUMN (Himbara). Salah satu usulan yang mengemuka adalah menargetkan 40 persen portofolio kredit Himbara untuk UMKM. Dengan pola insentif–disinsentif, bank yang berhasil menyalurkan sesuai target akan mendapat reward tambahan, sementara yang gagal bisa dikenakan penalti. Skema semacam ini tidak hanya memperbesar akses UMKM terhadap pembiayaan, tetapi juga memperkokoh posisi mereka sebagai bagian dari supply chain pengusaha besar.
Dengan kebijakan yang konsisten, swasta yang kuat bukan lagi jargon. UMKM akan menjadi mitra strategis industri besar, bukan sekadar pemain kelas dua. Pada titik itu, trisula ekonomi menemukan keseimbangannya: BUMN yang bersih tidak lagi menjadi pesaing tidak sehat, melainkan partner; swasta yang kuat menjadi pilar utama pencipta lapangan kerja sekaligus penggerak inovasi.
UMKM dan Koperasi Bangkit: Restorasi Ekonomi Kerakyatan Indonesia

Kalau bicara trisula ekonomi, pilar ketiga adalah kebangkitan koperasi dan UMKM. Selama ini, koperasi identik dengan Bung Hatta, yang menyebutnya sebagai “soko guru perekonomian nasional.” Namun dalam praktiknya, koperasi lama terpinggirkan, kalah pamor oleh konglomerasi, bank besar, bahkan fintech konsumtif. Padahal, di balik semangat koperasi ada nilai yang semakin hilang dari masyarakat: gotong royong, solidaritas, dan kemandirian kolektif.
Kebangkitan koperasi tidak boleh dilihat sebagai nostalgia masa lalu. Justru, dalam konteks sekarang, koperasi bisa tampil dengan wajah modern. Koperasi digital yang menghubungkan petani langsung dengan pasar, koperasi produksi yang mengelola supply chain desa, atau koperasi simpan pinjam berbasis teknologi adalah contoh bagaimana nilai lama bisa dikemas dengan format baru. Ini bukan lagi koperasi “sekadar papan nama” di kantor desa, tapi institusi bisnis rakyat yang sehat, transparan, dan profesional.
Lebih jauh, posisi koperasi dan UMKM adalah penopang value chain antara dua kekuatan besar: BUMN yang menguasai sektor strategis dan konglomerasi swasta yang bergerak di sektor non-strategis. Tanpa UMKM dan koperasi, rantai pasok akan timpang. Petani, nelayan, pedagang kecil, pengrajin, semuanya bisa masuk ke sistem ekonomi formal jika ditopang koperasi.
Dukungan pemerintah untuk menghidupkan koperasi dan UMKM bukan hanya soal permodalan, tapi juga regulasi yang memberi ruang tumbuh: insentif perpajakan, kemudahan izin usaha, serta akses pembiayaan yang inklusif. Bank Himbara sudah punya kewajiban menyalurkan minimal 20% kredit ke UMKM, dan bisa diarahkan lebih jauh ke 40% untuk memperkuat supply chain nasional. Jika koperasi diberi akses yang sama, mereka bisa jadi jembatan yang menghubungkan rakyat kecil dengan arus besar ekonomi nasional.
Dengan begitu, kebangkitan koperasi bukan sekadar restorasi nilai budaya—gotong royong dan solidaritas—tetapi juga strategi ekonomi modern. Di sinilah letak kekuatan Indonesia: menyatukan roh lama bangsa dengan tuntutan baru pasar global.
Trisula Ekonomi : Reformasi dan Restorasi Ekonomi Indonesia
Setelah menelusuri satu per satu pilar—BUMN yang bersih, swasta yang kuat, dan koperasi yang bangkit—semakin jelas bahwa masa depan ekonomi Indonesia tidak bisa hanya bergantung pada satu kekuatan saja. Tiga elemen ini harus saling mengisi dan tidak saling melemahkan.

Ke depan, BUMN yang dikelola Danantara harus diposisikan untuk fokus pada sektor-sektor strategis dan hajat hidup orang banyak: energi, sumber daya alam, infrastruktur vital, pangan, dan transportasi publik. Fungsi mereka adalah menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan rakyat mendapat akses yang adil terhadap layanan dasar. Dengan fokus ini, BUMN tidak lagi tersebar di sektor-sektor non-esensial, melainkan berdiri sebagai benteng ekonomi nasional.
Sementara itu, swasta besar dan konglomerasi perlu diberi ruang lebih luas untuk mengembangkan sektor non-strategis: industri manufaktur, teknologi, perdagangan, hingga ekspansi global. Mereka punya modal, jaringan, dan kelincahan untuk membawa produk Indonesia bersaing di dunia internasional. Selama regulasi dibuat adil dan pengawasan dijaga, swasta bisa jadi motor inovasi dan penciptaan lapangan kerja terbesar.
Di tengah dua kekuatan besar itu, UMKM dan koperasi berperan sebagai penopang rantai pasok (value chain). Mereka menghubungkan kebutuhan ekonomi rakyat dengan industri besar dan BUMN. Petani bisa masuk koperasi pangan yang terhubung ke BUMN logistik; pengrajin bisa jadi pemasok industri besar; UMKM digital bisa menjadi mitra distribusi produk konglomerasi. Dengan dukungan regulasi, insentif perpajakan, dan pembiayaan inklusif, UMKM dan koperasi akan memperkuat fondasi ekonomi dari bawah.
Dengan pembagian peran yang jelas ini, trisula ekonomi benar-benar menemukan keseimbangannya:
- Reformasi hadir melalui BUMN yang bersih dan swasta yang kuat.
- Restorasi diwujudkan lewat koperasi dan UMKM yang menghidupkan kembali nilai gotong royong dalam format modern.
- Ketiganya menjadi pondasi bagi kedaulatan ekonomi Indonesia.
Jika konsisten dijalankan, trisula ekonomi ini bukan hanya menjawab kegelisahan rakyat yang tumpah ke jalan pada akhir Agustus lalu, tetapi juga membuka jalan bagi Indonesia untuk naik kelas: dari negara berkembang yang sering stagnan menjadi kekuatan baru di kancah global.
Harapan dan Tantangan Indonesia: Jalan Trisula Ekonomi Prabowo ke Depan
Trisula ekonomi—BUMN yang bersih, swasta yang kuat, dan koperasi yang bangkit—memberi kita kerangka yang jelas untuk membangun kedaulatan ekonomi. Namun, jalan menuju ke sana tidak akan mudah.
Tantangannya besar. Oligarki ekonomi masih mencengkeram banyak sektor, membuat regulasi sering tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Korupsi dan rente masih menggerogoti BUMN, meski slogan “bersih” terus digaungkan. Birokrasi yang lambat membuat kebijakan bagus sering tersendat di lapangan. Di sisi fiskal, Indonesia menghadapi tekanan utang dan defisit APBN yang meningkat, sehingga ruang fiskal untuk mendukung program ekonomi semakin sempit.
Namun di tengah tantangan itu, potensi Indonesia luar biasa. Sumber daya alam kita melimpah, posisi geografis kita strategis di jalur perdagangan dunia, dan bonus demografi memberi energi baru untuk ekonomi masa depan. Jika BUMN difokuskan pada sektor strategis, swasta diberi ruang inovasi, dan koperasi/UMKM diperkuat sebagai penopang rantai pasok, maka fondasi ekonomi yang inklusif dan berdaulat bisa benar-benar terwujud.
Kuncinya ada pada konsistensi eksekusi. Rakyat sudah terlalu sering mendengar jargon reformasi tanpa hasil nyata. Apa yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret: transparansi di BUMN, kebijakan yang adil untuk swasta, dan regulasi berpihak bagi koperasi dan UMKM. Bila trisula ekonomi ini dijalankan secara konsisten, Indonesia bukan hanya mampu menjawab kegelisahan rakyat yang tumpah ke jalan pada akhir Agustus, tetapi juga membuka jalan untuk menjadi pemimpin baru di kancah global.
🏡 Rooma21 bukan sekadar platform properti.
Kami hadir sebagai referensi real estate, mortgage & realtor di Indonesia, hadir untuk millenial dan genzie, dapatkan informasi rumah atau property recommended, news, artikel blog dan tv update, dilengkapi dengan lifetyle, travelling dan digital trend, yang menjadi favoritenya generasi muda.

Komentar