Rooma21.com – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun pasal 59 ayat (2) menegaskan bahwa masa transisi pengelolan rusun dari pelaku pembangunan (pengembang) kepada PPPSRS yaitu paling lama satu tahun sejak penyerahan pertama kali unit kepada pemilik. Selain itu, pada pasal 75 ayat (1) juga dinyatakan bahwa pelaku pembangunan wajib memfasilitasi terbentuknya PPPSRS paling…
Read MoreGreater Jakarta Realtor
Reg Merk : IDN001020518
SIUP4 : 72.SIU-P4.1020
AREBI : 2020.000235.A