Rooma21.com – Sesuai dengan amanah dari UU No. 4 tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat Tapera dikelola berasaskan kegotongroyongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, keterjangakauan dan kemudahan, kemandirian, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, keterbukaan, portabilitas, dan dana amanat. Sebagai Lembaga yang menganut asas nirlaba, pengelolaan tapera tidak untuk mencari keuntungan, tetapi mengutamakan penggunaan hasil pengembangan dana tapera untuk memberikan manfaat…
Read More