Propertynbank: Pemerintah akhirnya resmi menaikkan PPN 12 Persen per 1 Januari 2025. Kenaikkan PPN ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pengumuman kenaikkan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, beserta menteri Kabinet Merah Putih lainnya, pada konferensi pers paket stimulus Ekonomi di…
Read More