
Rooma21.com – Anggaran Ditjen Perumahan (Direktorat Jenderal Perumahan) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2022 sebesar Rp 5,1 Triliun. Anggaran itu guna melaksanakan sejumlah program pembangunan perumahan untuk masyarakat. Sejumlah program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan antara lain membangun rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk…
Read More