Jakarta, IDN Times – Beli Properti!
Masa pandemik COVID-19 dinilai sebagai waktu yang tepat untuk membeli properti. Kalangan perbankan dan pengembang memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat.
“Selain program suku bunga terjangkau yang diberikan oleh perbankan, para pengembang juga memberikan program menarik, di antaranya down payment (DP) dibayar oleh pengembang,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/5).
1. Pembeli memiliki daya tekan untuk memilih produk

Menurut Ali, penawaran yang menarik itu merupakan momentum tepat bagi para investor maupun end user untuk membeli properti. Momentum seperti saat ini menurutnya belum tentu terulang saat masa pandemik berakhir.
“Ibaratnya sekarang pembeli itu posisinya di atas, memiliki daya tekan untuk memilih produk yang diinginkan. Ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memiliki hunian,” katanya.
“Investor tetap harus jeli untuk tidak sembarang membeli karena reputasi pengembang harus juga menjadi faktor pertimbangan utama,” tambahnya.
2. Pengembang dan perbankan meluncurkan berbagai strategi pemasaran

Saat ini, lanjutnya, banyak pengembang properti meluncurkan berbagai strategi pemasaran untuk mempertahankan penjualan. Salah satunya Sinar Mas Land melalui program “Move In Quickly”, pengembang memberikan potongan harga jual, gratis BPHTB, hingga keringanan pembayaran.
Selain itu, bank-bank juga memberikan kemudahan kredit bagi konsumen yang membeli rumah milik pengembang properti ternama pada saat sulit seperti saat ini. “Hal itu didasari kepercayaan bank terhadap perusahaan tersebut yang memiliki rekam jejak baik,” kata Ali.
3. Stimulus yang diberikan perbankan dan pengembang cukup strategis

Sementara itu, Head of Research and Counsultancy Savills Indonesia Anton Sitorus menilai stimulus yang diberikan perbankan dan pengembang cukup strategis pada masa pandemik. Menurut dia, kawasan yang masih prospektif ke depannya yakni BSD City, Cibubur dan Bekasi.
“Itu (stimulus) tentu bagus. Apalagi di tengah pandemik masyarakat harus mengatur cash flow-nya. Jadi, mereka yang ingin memiliki hunian bisa mudah merealisasikannya karena adanya stimulus tersebut,” katanya.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menambahkan, perseroan berupaya menyesuaikan dukungan untuk sektor properti di tengah ancaman perlambatan ekonomi nasional dan global.
Saat ini, BCA mematok suku bunga KPR fix 1 tahun sebesar 4,63 persen, sedangkan untuk tenor 5 tahun sebesar 7 persen. Tingkat suku bunga KPR itu berlaku dalam program suku bunga spesial HUT BCA.
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) merilis program pembiayaan hunian bertajuk KPR From Home untuk tetap mempertahankan pertumbuhan KPR di tengah pandemik COVID-19.
“Dalam program ini kami menawarkan bunga angsuran mulai dari 6 persen fix selama setahun,” ujar Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division BTN, Suryanti Agustinar.
baca juga : Tol Serpong Balaraja, “Trigger” Yang Membuat Harga Properti BSD Semakin Menarik