Propertynbank.com – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) resmi memberikan lisensi SJJ kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Area Indonesia yang ditunjuk untuk melakukan uji kompetensi profesi agen/broker properti. Langkah pemberian untuk pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (SJJ) ini diambil guna melindungi profesi agen properti serta upaya peningkatan kualitas agen properti sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar properti yang semakin dinamis.
Beleid pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Jarak Jauh dan penggunaan nirkertas (paperless) kepada LSP Area ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No.Kep.2287/BNSP/IX/2024 yang di tetapkan 23 September 2024 yang ditandatangani oleh Syamsi Hari. Lisensi ini diserahkan langsung oleh Adi Mahfud WH dan Kepala Sekretariat BNSP Fauziah di Kantor Pusat BNSP Jakarta.
“Pemberian lisensi kepada LSP Area merupakan bagian dari komitmen BNSP dalam menghadapi era digitalisasi. Dengan adanya sertifikasi jarak jauh, diharapkan akses profesi agen properti terhadap proses sertifikasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, tanpa mengurangi kualitas serta validitas hasil sertifikasi,” tegas Fauziah, Kepala Sekretariat BNSP.
Baca Juga : Utamakan Kepuasan Konsumen Properti, BPKN, IMREI dan LSP AREA Jalin Kerjasama
Sementara itu Adi Mahfudz, Komisioner BNSP Bidang Lisensi mengatakan, lisensi ini adalah upaya dalam memperluas akses sertifikasi bagi agen properti di seluruh pelosok negeri. Dengan adanya sistem sertifikasi jarak jauh, tidak ada lagi hambatan geografis bagi para agen properti untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka. “Prosesnya tetap mengikuti standar yang ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Adi yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Vokasi dan Sertifikasi
Dari LSP Area Indonesia hadir Indra Utama (Ketua dan Asesor), Afrinal Dharmawan (Direktur Eksekutif), Ella Nurlaela (Asesor dan Manajer Mutu), serta Haekal Malik (Manajer IT). Pada kesempatan yang sama, pengurus LSP Area Indonesia menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua dan jajaran komisioner BNSP atas pemberian lisensi ini.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama ini, karena memungkinkan LSP Area Indonesia dapat melayani lebih banyak agen properti yang membutuhkan pengakuan kompetensi, terutama yang berada jauh dan membutuhkan biaya akomodasi serta transportasi tinggi jika harus datang. Ini adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam pembangunan kualitas profesi agen properti di Indonesia,” ujar Ketua LSP Area Indonesia, Indra Utama.
Tujuan Lisensi SJJ LSP Area
Dengan pemberian lisensi ini, LSP Area Indonesia berharap dapat membantu meningkatkan profesionalitas, pengakuan serta kebanggaan terhadap profesi agen properti. Selain itu, juga memperkuat daya saing profesi agen properti Indonesia di pasar global.
“Lisensi sertifikasi jarak jauh ini juga diharapkan akan meningkatkan efisiensi pelaksanaan sertifikasi dan mengurangi kesenjangan akses sertifikasi di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga siapapun yang berprofesi sebagai agen properti berhak mendapatkan legalitas pengakuan kompetensi profesinya,” tambah Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network.
Baca Juga : Target 1 Juta Milenial Punya Hunian, Investor Properti Wempy Suciady Gandeng LSP Area Indonesia
Lisensi yang diterima LSP Area Indonesia ini menandai langkah maju dalam pengakuan profesi agen properti di Indonesia, terutama dalam meningkatkan akses dan efisiensi pelaksanaan sertifikasi. Dengan sistem jarak jauh ini, para agen properti tidak perlu lagi datang langsung ke lokasi ujian, melainkan dapat mengikuti seluruh rangkaian proses sertifikasi secara daring. Pendaftaran dan proses uji bisa langsung dari jauh melalui apps pada lsp-agenproperti.com.
“Dengan lisensi ini, LSP Area Indonesia dapat melaksanakan uji kompetensi dengan menggunakan teknologi digital yang sudah diverifikasi oleh BNSP, sehingga hasil ujian tetap terjaga validitas dan integritasnya,” ujar Afrinal Dharmawan, Direktur Eksekutif LSP Area Indonesia.
Pelaksanaan sertifikasi jarak jauh ini mencakup seluruh tahapan proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan secara online. “Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanpa mengurangi kualitas dari pengujian itu sendiri. Selain itu, proses pengawasan akan tetap dilakukan oleh BNSP untuk memastikan sertifikasi berjalan sesuai dengan standar nasional,”jelas Ella Nurlaela, Asesor kompetensi dan Manajer Mutu LSP Area Indonesia.
Baca Juga : BNSP Serahkan Sertifikat Delapan Asesor Kompetensi LSP Area Indonesia
Dengan adanya sertifikasi jarak jauh, LSP Area Indonesia berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi pemasar dan agen properti Indonesia, sehingga mereka dapat lebih kompetitif baik di pasar kerja nasional maupun global.
“LSP Area Indonesia juga siap memberikan layanan terbaik bagi para setiap yang berprofesi sebagai agen properti dan pemasar perumahan yang ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi baik dimata pelaku industri properti, masyarakat konsumen maupun pemerintah. Kami harapkan teman-teman agen properti dimanapun beroperasi, bisa memiliki sertifikasi kompetensi berlogo burung garuda dari BNSP,” tegas Indra Utama lagi.
Pemberian lisensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara BNSP dan LSP Area Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas profesi agen properti di Tanah Air melalui sistem sertifikasi yang lebih mudah diakses dan efisien.
Sumber : LSP Area Terima Lisensi SJJ Dari BNSP, Targetkan Seluruh Agen Properti Bersertifikat