LSP AREA
Ketua BNSP mengeluarkan Surat Keputusan persertujuan kepada LSP AREA INDONESIA untuk menyelenggarakan asesmen/uji komptensi agen properti secara online. Peluang bagi agen properti yang perlu diambil karena hanya berlaku sejak dikeluarkannya keputusan, 8 Mei 2020 sampai tiga bulan setelah dicabutnya satus bencana.
Menyusul Surat Edaran (SE) Ketua BNSP Kunjung Masehat, No.011/BNSP/IV/2020, Jumat 3 April 2020 lalu mengenai pelaksanaan asesmen/uji kompetensi jarak jauh (online) sebagai upaya pemutusan penyebaran virus Covid-19, akhirnya Lembaga Sertifikasi Profesi Agen Real Estat Andalan (LSP AREA) Indonesia diperkenankan untuk melakukan uji kompetensi agen properti secara online.
Surat Keputusan Ketua BNSP Kunjung Masehat No.972/BNSP/V/2020 tentang asesmen/uji kompetensi jarak jauh kepada LSP Area Indonesia ini dikeluarkan 8 Mei 2020 lalu. Dalam Surat Keputusan ini, BNSP memberikan persetujuan kepada LSP AREA Indonesia untuk melaksanakan asesmen/uji kompetensi jarak jauh.
Sebelum keluarnya surat keputusan ini, Tim Verifikasi BNSP telah melakukan verifikasi terhadap permohonan asesmen/uji kompetensi jarak jauh yang disampaikan oleh pengurus LSP AREA Indonesia. Setelah melakukan verifikasi sebanyak dua kali, akhirnya melalui rapat pleno BNSP yang dilakukan pada 21 April 200 lalu tentang persetujuan pelaksanaan asesmen/uji kompetensi jarak jauh, akhirnya Ketua BNSP menerbitkan surat keputusan ini.
Afrinal Darmawan, Direktur Executive LSP AREA Indonesia mengatakan, sesuai SK Ketua BNSP mengenai asesmen/uji kompetensi jarak jauh kepada LSP AREA Indonesia, pihaknya mengacu pada skema sertifikasi broker/agen properti KKNI Level VI dengan metode uji pertanyaan tertulis, observasi/praktek demontrasi dan pertanyaan lisan. “Paling lambat 1 (satu) bulan setelah disetujuinya asesmen/uji kompetensi jarak jauh, kami wajib menyelenggarakan uji kompetensi online pertama kali dengan pengamatan langsung dari BNSP,” jelas Afrinal Darmawan.
Menanggapi keluarnya SK Ketua BNSP tentang pelaksanaan asesmen/uji kompetensi jarak jauh ini, Ketua LSP AREA Indonesia, Indra Utama menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah, khususnya BNSP atas kebijakan yang diambil dalam menyelenggarakan asesmen/uji kompetensi secara online. “Dalam melaksanakan asesmen/uji kompetensi jarak jauh, LSP AREA Indonesia bertekad akan selalu mengutamakan mutu untuk mencapai kepuasan peserta uji dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu secara konsisten, sesuai pedoman BNSP,” jelas Indra Utama yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Property&Bank ini.
Indra Utama juga menilai BNSP tidak main-main terhadap kualitas mutu dan standar uji kompetensi yang akan dilakukan. “Pada verifikasi awal, BNSP meminta kami untuk melengkapi berbagai aspek dalam permohonan terkait tahapan uji jarak jauh, tempat uji dan lainnya. Setelah dilengkapi, pada verifikasi kedua barulah permohonan LSP AREA Indonesia dibawa dalam Sidang Pleno BNSP dan akhirnya menerima surat keputusan untuk bisa melakukan uji kompetensi,” ungkap Indra Utama.
Sementara itu, ketika ditanya kesiapan LSP AREA Indonesia untuk melaksanakan asemen/uji kompetensi pertama kali, Afrinal Darmawan menyatakan sejumlah persiapan yang telah mereka lakukan. Mulai dari persiapan materi uji, perangkat uji, tempat uji kompetensi dan lainnya. “Kami akan memaksimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan menjaga nama baik BNSP,” tegas Afrinal yang pernah menjadi profesional di sebuah perusahaan pengembang dan menjadi agen properti.
Para Agen Properti yang belum memiliki Sertifikasi Kompetensi atau mungkin ingin melengkapi syarat pengurusan Surat Ijin Usaha Perantara Perusahaan Perdagangan Properti (SIU-P4), peluang uji kompetensi ini adalah kesempatan dan peluang yang harus dimanfaat para agen/broker properti. Pasalnya, sesuai Surat Keputusan Ketua BNSP tentang pelaksanaan asesmen/uji kompetensi secara online ini, mulai berlaku sejak 8 Mei 2020, dan hanya berlangung sampai 3 bulan setelah status darurat bencana wabah penyakit akibat covid-19 dicabut. “Peluang ini jarang terulang. Teman-teman agen/broker properti dapat mengikuti uji kompetensi dari seluruh Indonesia dari rumah atau kantor, namun tetap memperhatikan standar mutu dari BNSP,” kata Afrinal Darmawan, Direktur Executive LSP AREA Indonesia.

Pendaftaran :
bit.ly/PendaftaranUjiAgenProperti
Informasi :