



RoomA.21.com, Jakarta – Jika kita melihat penyebaran kredit modal kerja yang di keluarkan oleh Bank Indonesia dari beberapa sektor. Kita masih melihat bahwa perkembangan kredit modal kerja yang ada di sektor Realestat dan Konstruksi masih cukup bagus. Meskipun di bandingkan beberapa sektor bisnis masih rendah tetapi di bandingkan dengan beberapa sektor lainnya posisi kredit modal kerja dari kedua sektor tersebut cukup bagus sepanjang tahun 2021.
Dengan melihat kondisi seperti itu, itu artinya sekalipun masih dalam era pandemi, tetapi produktivitas yang di jalankan oleh kedua sektor realestat dan konstruksi tetap berjalan. Meskipun memang jalannya belum maksimal karena beberapa kondisi. Ini menunjukkan bahwa memang sektor realestat dan konstruksi masih terus bergerak. Dan itu juga bisa kita lihat dari bisnis pendukungnya yang juga terus meningkat seiring pergerakan yang terjadi di kedua sektor tersebut.


Tren Pembiayaan berdasarkan Sistem Digitalisasi di Sektor Perbankan


Industrinya masih terus berjalan, mungkin yang agak menarik adalah ketika kita juga melihat kondisi yang terjadi pada bisnis turunannya. Karena yang namanya bisnis properti atau realestat tidak akan bisa di lepaskan dari yang namanya sektor perbankan. Begitu pula dengan kondisi yang terjadi dalam 2 tahun terakhir. Kendala untuk orang membatasi diri bertemu langsung, bisa di antisipasi dengan adanya penggunaan sistem teknologi perbankan yang mengakibatkan justru pertumbuhan bisnis perbankan yang mengedepankan sistem atau model teknologi semakin hari semakin meningkat.
Hal itu seperti terlihat dari data yang disampaikan oleh Bank Indonesia terkait perkembangan digitalisasi sistem pembayaran yang ada di Indonesia. Sistem tersebut secara pasti memang bergerak tumbuh justru pada saat kondisi ekonomi makro masih belum sembuh akibat hantaman covid 19. Kita bisa melihat dari perspektif data yang disampaikan oleh Bank Indonesia menunjukkan angka pertumbuhan yang cukup bagus dalam pergerakan digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia.
Tercatat selama tahun 2020/2021 memang terjadi perkembangan dan peningkatan transaksi ekonomi dan keuangan digital yang cukup menarik. Dimana trennya adalah bisa kita lihat dari data berikut : Nilai transaksi perbankan yang menggunakan uang elektronik tumbuh sebesar 49,06% (yoy). Artinya selama 1 tahun terjadi peningkatan sebesar 49,06% dengan nilai transaksi sebesar Rp305,4 triliun, sehingga wajar jika di tahun 2022 ini proyeksinya akan terus meningkat menjadi 17,13%(yoy) dengan nilai transaksi Rp357,7 triliun.
Belum lagi untuk segmen digital banking pun demikian mengalami peningkatan yang cukup menarik. Dengan angka transaksi sebesar Rp39.841,4triliun adalah kenaikan sebesar 45,64%(yoy) dengan proyeksi pertumbuhan yang cukup tinggi di tahun 2022 menjadi 24,83% (yoy) menjadi Rp49.733,8 triliun. Dari kedua contoh diatas saja kita sudah melihat bahwa memang kedepan model digitalisasi sistem pembayaran perbankan Indonesia akan mengarah ke sistem transaksi by online. Sehingga kondisi ini perlu menjadi satu perhatian semua khususnya bagi pelaku dalam bisnis properti dan realestat, bahwa mekanisme pembayaran dalam transaksi properti sudah harus menyesuaikan kondisinya dengan perkembangan sistem pembayaran yang saat ini sedang menjadi tren dalam sistem pembayaran perbankan di Indonesia.
Terlebih Bank Indonesia sendiri, juga akan terus mendorong perkembangan dan inovasi sistem pembayaran yang berdasarkan model digitalisasi. Dengan cara terus meningkatkan model dan menjaga kelancaran serta keandalan sistem pembayarannya. Serta mencoba untuk terus memperkuat koordinasi antar Kementerian / Lembaga agar dapat memastikan ketersediaan uang Rupiah beredar dengan kualitas yang terjaga baik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bank Indonesia Meluncurkan “Bank Indonesia Fast Payment ( BI-FAST)


Melihat arah dan perkembangan digitalisasi perbankan, maka Bank Indonesia segera mengantisipasasi dengan meluncurkan apa yang di sebut Bank Indonesia Fast Payment. Mungkin masih ada yang belum tahu apa itu BI Fast Payment. Ini adalah sebuah instrumen dari sebuah infrastruktur sistem pembayaran yang ada di Indonesia, dengan mekanisme yang akan bisa diakses melalui aplikasi yang telah di sediakan oleh industri sistem pembayaran. Dengan sistem yang di sediakan ini adalah untuk memfasilitasi agar masyarakat bisa mudah dan cepat melakukan transaksi pembayaran ritel untuk keperluan bisnisnya.
Sesuai yang di sampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo bahwa nantinya BI FASTini akan di lakukan secara bertahap dengan menyesuaikan rencana Bank dalam mempersiapkan segaka sistem pembayaran yang akan di sediakan untuk para nasabahnya baik perorangan ataupun corporate.
Nah lanjut Perry juga infrastruktur ini adalah bagian dari sebuah strategi besar dari Bank Indonesia yang tertuang dalam Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI ) tahun 2025. Dengan satu tujuan utama yaitu suatu bentuk transformasi digital yang berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di segala bidang termasuk sektor properti dan konstruksi. Sehingga pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif dan merata bisa terwujud. Hal ini juga di tujukan untuk mendukung program pemulihan ekonomi secara nasional yang terkena dampak akibat pandemi covid 19.
Sehingga nantinya harapan pemerintah agar semua komponen masyarakat bisa melakukan transaksi pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman dan handal bisa terwujud. Karena dengan kondisi seperti itu maka terjadinya konsolidasi industri SP Nasional dan membangun ekonomi keuangan digital yang terintegrasi, interoperable dan interconnected bisa terwujud hingga pada akhirnya akan muncul unicorn-unicorn baru di Indonesia yang lebih unggul dan tangguh.