Rooma21.com – Properti Dipermudah

Kalangan developer menginginkan relaksasi aturan di sektor properti, seperti kenaikan harga rumah MBR. Jakarta Sektor properti menjadi penggerak utama dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Oleh karena itu, pemerintah diharapkan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku properti, yang berpengaruh terhadap 174 industri lainnya, mulai dari sektor jasa, bahan bangunan hingga sektor keuangan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Paulus Totok Lusida mengatakan, agar optimisme pertumbuhan properti terus berlanjut maka diperlukan pelonggaran aturan, baik untuk pengembang maupun konsumen. Totok juga berharap agak pihak perbankan mempermudah kebijakan dalam hal pembiayaan.

“Pengembang kreditnya diperketat, begitu juga konsumen diperketat aturannya. Sementara disisi lain, konsumen banyak yang pendapatannya jadi berkurang akibat pandemi. Meskipun sebetulnya aturan pengetatannya tidak tertulis, tapi syaratnya ditambah, kehati-hatian juga jadi bertambah,” ujar Totok Lusida beberapa waktu lalu.

Totok mencontohkan, adanya persyaratan pengalaman kerja atau masa kerja dari nasabah. Bahkan ada juga yang minta sampai payroll sehingga ini tentu akan memberatkan bagi konsumen, terlebih di tengah pandemi saat ini. Namun begitu, pengembang tetap berupaya menegosiasikan agar kredit yang diajukan oleh konsumen bisa disetujui oleh perbankan.

Baca Juga : Tawarkan Suku Bunga 2,22%, Indonesia Properti Expo 2022 Digelar Hingga 22 Mei

Menurut Totok, saat ini properti atau khususnya hunian yang masih stabil adalah di harga kisaran Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar. Untuk pasar di kisaran harga tersebut, calon pembelinya merupakan tenaga kerja yang lebih educated. Sementara yang dibawah harga itu, karena kondisi pendapatannya ikut berkurang bahkan ada jam kerja. Maka tentu akan beresiko bagi perbankan.

Totok mengakui, untuk rumah dengan harga dibawah Rp 300 juta mengalami penurunan sekitar 30% karena pandemi. Namun, dirinya optimis saat ini sudah mulai normal dan REI menargetkan dapat membangun sebanyak 300 ribu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Masyarakat banyak yang masih menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Totok menjelaskan, REI tetap mengajukan ada kenaikan harga rumah MBR, meskipun penjualan rumah sederhana mengalami penurunan, Hal ini karena selama 2 tahun atau sejak terkena pandemi belum ada kenaikan harga. Totok mengakui saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyetujui kenaikan harga rumah MBR tersebut.

“Asosiasi (REI) telah sepakat dan mengajukan kenaikan harga rumah MBR sebesar 7%. Sebelumnya memang diajukan dan diusulkan sebesar 10%. Namun kita akhirnya sepakati di 7%. Saat ini keputusan kenaikan harga rumah MBR yang disubsidi tersebut ada di pihak Kementerian Keuangan. Hal ini juga terkait dengan besaran bebas PPN yang akan diberikan kepada konsumen MBR,” pungkas Totok.

Sumber : REI Minta Aturan Pembiayaan Di Sektor Properti Dipermudah