Propertynbank.com – Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menegaskan seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK. Hal ini menanggapi adanya pemberitaan di sejumlah media, bahwa BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar,
Heru menjelaskan, semenjak beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 Triliun.
“Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,” ujar Heru dalam keterangan tertulis.
Baca Juga : BP Tapera Siap Kembalikan Tabungan Perumahan PNS Pensiun Senilai Rp895 Milyar, Begini Prosedurnya
Menurut dia, pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. “Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data,” pungkas Heru Pudyo Nugroho.
Layanan BP Tapera
Lebih lanjut Heru menjelaskan, untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil, NIP yang terintegrasi dengan BKN dan Validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.
Baca Juga : Pemda Diminta Aktif Dukung Program Rumah Tapera Bagi ASN dan MBR
Selain itu, kata dia, BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi antara lain melalui kanal sosial media, mengedukasi serta mendorong Pemberi Kerja dan Peserta untuk melakukan pengkinian data. Untuk itu, Heru menghimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan.
“Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu,” pungkasnya.
Sumber : BP Tapera Pastikan Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun