Propertynbank.com – Dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, BP Tapera terus mengembangkan dan menyiapkan berbagai pilihan dalam pembiayaan perumahan. Salah satunya adalah pembiayaan perumahan yang berbasis syariah. Dari dua program pembiayaan perumahan yang dikelola oleh BP Tapera, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Pembiayaan Tapera, Masyarakat dapat memilih prinsip pembiayaannya baik syariah maupun konvensional.
Untuk penyaluran FLPP periode 2022 hingga 6 September 2024, berbasis syariah jika dilihat dari database BP Tapera, sebanyak 122.469 unit rumah senilai Rp13,93 Triliun. Jika dibandingkan dengan total penyaluran FLPP baik konvensional maupun syariah dari tahun 2022 – 2024 sebanyak 570.807 unit rumah maka masyarakat yang memilih syariah hanya 21, 45%.
Sedangkan dari penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera yang berbasis syariah, tahun 2021 – 31 Agustus 2024 sebanyak 2.774 unit rumah senilai Rp424, 14 Miliar. Pembiayaan perumahan Tapera yang berbasis syariah ini disalurkan oleh BTN Syariah sebanyak 2.490 unit rumah, BSI sebanyak 181 unit rumah, Kalsel syariah sebanyak 70 unit rumah. NTB Syariah sebanyak 29 unit rumah dan Jambi Syariah sebanyak 4 unit rumah. Komposisi syariah ini, hanya 16,16% dari total penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera sebanyak 17.156 unit rumah senilai Rp2,67 Triliun.
Baca Juga : BSI Dorong Pengembangan Pasar Modal Syariah Dalam Negeri
“Saat ini memang harus diakui kalau pembiayaan perumahan yang berbasis syariah masih rendah penyerapannya jika dibandingkan dengan berbasis konvensional. Hal ini lebih banyak disebabkan masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap syariah,”ungkap Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.
BP Tapera Terus Lakukan Sosialisasi
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, BP Tapera terus melakukan sosialisasi dan peran serta aktif dalam mengembangkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap syariah. Tahun 2023, BP Tapera telah meluncurkan Buku Fikih Perumahan dan Implementasinya dalam Pembiayaan Perumahan.
Bulan Oktober mendatang, Komisioner BP Tapera akan hadir dalam Internastional Conference on Shariah Oriented Public Policy in Islamic, untuk memaparkan konsep kebijakan publik yang berbasis syariah dari sisi pembiayaan perumahan di Banda Aceh. Dalam bulan yang sama, BP Tapera juga akan dapat ditemui di Indonesia Sharia Economic Festival yang merupakan acara tahunan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di Indonesia yang menjadi wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar).
Baca Juga : Unit Usaha Syariah Bank DKI Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
Selain itu, BP Tapera juga akan mengunjungi Universtas Jember dan melakukan sosialisasi di kampus tersebut terkait syariah. Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa kolaborasi dengan kampus dan industri diharapkan akan meningkatkan financial literacy dan financial inclusion syariah. Sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan minat pns dan kalangan kampus untuk memilih prinsip syariah.
“Kami berharap ke depan masyarakat Indonesia lebih banyak memahami pembiayaan perumahan yang berbasis syariah, sehingga pertumbuhannya juga akan lebih baik jka dibandingkan dengan tahun – tahun belakangan ini,” pungkas Heru Pudyo Nugroho.
Sumber : BP Tapera Genjot Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah