Propertynbank.com – Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) IV sebagai forum tertinggi organisasi, yang bertujuan memperkuat tata kelola rumah susun yang profesional, transparan, dan partisipatif. Munas ini juga menjadi ajang refleksi atas perjalanan P3RSI yang kini menginjak usia ke-13 tahun.
Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, menyampaikan bahwa organisasi yang dulu hanya beranggotakan 31 PPPSRS kini telah berkembang menjadi 45 anggota aktif. P3RSI juga telah membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di dua provinsi strategis, yaitu Jawa Timur dan Jawa Barat. Adjit menambahkan, pembentukan DPD di wilayah lain seperti Daerah Khusus Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Makassar, Batam, dan Medan sedang dalam tahap persiapan.
“Organisasi ini telah menunjukkan kemajuan signifikan sejak pertama kali berdiri. Kami bukan hanya menjadi wadah organisasi PPPSRS, tetapi juga mitra kritis pemerintah dalam menyikapi berbagai regulasi pengelolaan rumah susun,” ujar Adjit dalam sambutannya pada Munas IV P3RSI yang digelar di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa P3RSI bukan hanya sekadar organisasi payung bagi PPPSRS, namun juga hadir sebagai mitra kritis pemerintah, khususnya dalam menyikapi regulasi yang menyangkut pengelolaan rumah susun.
“Kami aktif memberi masukan dan kritik terhadap berbagai regulasi, dari Peraturan Menteri hingga Peraturan Gubernur. Salah satu capaian penting adalah advokasi kami terkait pengenaan PPN atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Setelah diskusi panjang dengan Dirjen Pajak, akhirnya keluar Nota Dinas Nomor ND-4/PJ/PJ.02/2025 yang menyatakan bahwa IPL tidak dikenai PPN karena bukan merupakan penyerahan jasa,” jelasnya.
Baca Juga : Dukung Program 3 Juta Rumah, BCA Siap Jadi Penyalur FLPP Rumah Subsidi
Tak hanya itu, P3RSI juga memperjuangkan keadilan tarif air minum bagi penghuni rumah susun. Lewat dialog dengan Direksi PAM Jaya, P3RSI mendorong terealisasinya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman mengenai sistem penagihan langsung ke unit hunian, yang membebaskan warga dari beban tarif batas atas.
“Kami bersyukur, perjuangan ini tidak hanya dinikmati oleh anggota kami, tapi juga oleh seluruh PPPSRS dan pemilik/penghuni rumah susun di Indonesia,” ujarnya.
Tema Munas P3RSI
Munas IV tahun ini mengusung tema strategis Konsolidasi dan Penguatan Organisasi PPPSRS dalam Menghadapi Tantangan Pengelolaan Rumah Susun Kini dan Nanti. Tema ini mencerminkan urgensi mempererat koordinasi dan sinergi antarpihak dalam menjawab tantangan pengelolaan hunian vertikal yang semakin kompleks.
Baca Juga : Blokir Akses Penghuni, P3SRS Rusunami Gading Nias Disebut Langgar HAM
Sebagai bagian dari rangkaian acara, diselenggarakan talk show bertajuk “Menuju Tata Kelola Rumah Susun yang Transparan dan Partisipatif: Menakar Harapan dari Permen 4/2025.
Acara ini menghadirkan narasumber seperti Dr. Sri Haryati, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP; Dr. M. Ilham Hermawan, pakar regulasi rumah susun; dan Kelik Indriyanto, Kepala Dinas DPRKP Daerah Khusus Jakarta.
Adjit berharap, seluruh peserta Munas IV untuk menjadikan forum ini sebagai ajang konsolidasi strategis, bukan hanya sekadar agenda rutin organisasi.
“Kita harus menyatukan visi, menyusun program kerja yang realistis dan berdampak, serta memilih kepengurusan yang mampu membawa P3RSI ke level berikutnya: lebih solid, responsif, dan berdaya saing,” tutupnya.
Sumber : Gelar Munas ke IV, P3RSI Dorong Tata Kelola Rumah Susun Yang Transparan