Titip Jual Properti di sini

Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi My Wealth Protection

  Chubb Life  Rooma21com

Propertynbank.com – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa tradisional dwiguna kombinasi (Endowment Combination) yang dirancang untuk melindungi nasabah dan keluarga dari ketidakpastian hidup, sekaligus membantu mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

My Wealth Protection melindungi nasabah dari risiko meninggal dunia, hal ini tentunya memberikan ketenangan pikiran untuk nasabah dan keluarga. Apabila nasabah meninggal dunia selama masa pembayaran Premi, nasabah dilindungi 100% dari Uang Pertanggungan atau 100% dari total Premi yang telah dibayarkan, mana yang lebih besar, setelah itu polis akan berakhir.

Namun, jika Nasabah meninggal dunia karena alasan apa pun setelah melewati masa pembayaran Premi, Penerima Manfaat akan menerima 100% dari Uang Pertanggungan, dan polis akan tetap aktif.

    Rooma21com

Kumaran Chinan, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, mengatakan, pihaknya memahami kebutuhan nasabah yang selalu berubah, dan menyadari keinginan nasabah akan solusi asuransi yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membantu memastikan keamanan finansial mereka di masa depan.

“My Wealth Protection hadir menawarkan berbagai manfaat, memberikan rasa nyaman bagi nasabah dan keluarga, serta membantu mencapai tujuan finansial dan menciptakan masa depan yang berharga untuk generasi berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga : Chubb Life Indonesia dan Amartha Hadirkan Asuransi Untuk Pegiat Bisnis

My Wealth Protection juga memiliki Manfaat Tahapan, yang diberikan setelah nasabah selesai membayarkan Premi secara keseluruhan serta sudah melewati lima tahun masa Pertanggungan berikutnya. Manfaat Tahapan ini berjumlah 20% dari Uang Pertanggungan yang diterima setiap kelipatan tiga tahun hingga akhir Masa Pertanggungan.

Ketentuan dan Manfaat Lain dari Produk My Wealth Protection antara lain, pilihan masa pembayaran Premi yang singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Tertanggung, yaitu 3, 5, 8, dan 10 tahun. Pilihan Masa Perlindungan selama 15 tahun atau 25 tahun setelah masa pembayaran Premi.

Lalu, pilihan frekuensi pembayaran Premi bulanan, triwulanan, setengah tahunan, dan tahunan. Uang Pertanggungan minimum sebesar Rp 100.000.000. Tersedia Nilai Tunai yang dapat digunakan oleh Tertanggung untuk kebutuhan di masa depan. Dan manfaat akhir pertanggungan maksimum sebesar 200% Uang Pertanggungan.

Sumber : Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi My Wealth Protection

Subscribe Untuk Tetap Update Artikel Terbaru!

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

author avatar
Rooma21 News & PropertynBank News Update
Rooma21 News adalah platform berita mengenai Real Estate, Mortgage & Realtor. Berita Properti dan Bank merupakan kerjasama antara Rooma21.com dengan Jurnalis Group/Majalah Propertynbank

Home Living

Realtor

Arsitektur

Technology

Featured Listing

Recommended Listing

Featured Property.
Rumah, Apartemen, ShopHouse
Greater Jakarta