Rooma21.com – Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) merupakan organisasi perusahaan pengembang perumahan yang mayoritas anggotanya membangun rumah sederhana atau rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Berdiri sejak 25 tahun silam, APERSI terus berkarya dengan mengusung tema spirit rumah kita, dengan komitmen seluruh anggota agar tetap semangat dalam mencapai kemajuan rumah rakyat di Indonesia.
Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah mengatakan APERSI akan terus berkomitmen dan berpartisipasi, membantu rakyat Indonesia melalui pembangunan perumahan rakyat. Dari perumahan rakyat inilah, kata Junaidi, bisa menjadi tolak ukur kesejahteraan suatu bangsa.
Lihat Juga: Dapatkan Informasi tentang seputar Real Estate, Mortgage & Realtor di Indonesia.
“Ini yang membuat kita merasa puas, dari jumlah anggota kita diseluruh Indonesia yang mencapai 3500 pengembang aktif, dan sudah jutaan unit rumah yang kita bangun. Banyak hal yang sudah kita lakukan selama 25 tahun. Meskipun masih banyak masyarakat yang belum tahu APERSI. Mitra kerja kita juga tidak begitu menganggap APERSI. Padahal, prestasi APERSI mendukung pemerintah untuk perumahan rakyat itu sangat besar,” jelas Junaidi yang ditemui di Kantor DPP APERSI, Jakarta.
Meskipun kurang dikenal, sambung Junaidi, bukan menjadi masalah. Dirinya tetap optimis dan mendukung program pemerintah untuk perumahan rakyat. Tak salah jika dirinya bangga terhadap APERSI, dimana 80% anggotanya merupakan pengembang yang fokus untuk menyediakan rumah rakyat, terutama masyarakat menengah ke bawah.
“Di sinilah kebanggaan kami, fokus bangun rumah sederhana ini ternyata beda rasanya. Kita bisa berpartisipasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dibandingkan dengan membangun rumah mewah. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi teman-teman pengembang yang tergabung di APERSI,” ungkap Junaidi.
Lebih lanjut dikatakan Junaidi, APERSI juga menegaskan bahwa rumah untuk MBR merupakan rumah yang perlu perhatian khusus, terutama bagi pemerintah, para pengembang, dan perlu aturan serta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah. “Banyaknya aturan-aturan yang sering berubah-ubah membuat kita kesulitan memenuhi target,” kata Junaidi.
Junaidi mengungkapkan, hal tersebut juga menyulitkan para stakeholder sehingga berdampak bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rumah. Jika aturan tidak berubah-ubah maka bisa menjaga kondisi menjadi kondusif. Masyarakat bisa mendapatkan rumah dan para pengusaha juga bisa melakukan kegiatan investasi sesuai dengan yang dinginkan.
Oleh karena itu, Junaidi meminta agar semua pihak yang terkait dengan perumahan untuk dapat menjaga suasana bisnis yang kondusif. Terlebih lagi, perumahan rakyat merupakan industri yang banyak melibatkan tenaga kerja padat karya yang sebagian besar merupakan masyarakat kecil.
“Masyarakat kecil yang butuh kerja dan makan, kerja, dan untuk biaya makan. Makanya harus kita jaga investasi properti khususnya rumah bersubsidi, sesuai dengan cita-cita pemerintah dan amanat Undang-undang Dasar pada Pasal 28. Ada hak seluruh masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan kesejahteraan. Kita semuanya harus menjaga itu, walaupun belum tercapai tapi sudah ada upaya dari semua pihak,” ucapnya.
Dijelaskan Junaidi, mereka yang bergabung merupakan pengembang dan tidak bisa sembarangan orang untuk bergabung. APERSI merupakan organisasi profesi yang memang berisikan para pengembang yang sudah ahli dibidangnya dan memiliki komitmen yang sama yaitu membangun rumah untuk MBR.
Anggota APERSI Tumbuh Pesat
Pertumbuhan APERSI sejak awal masa kepemimpinan Junaidi, sangat cepat. Semula anggotanya hanya 400, selama 3 tahun menjadi Ketua Umum, Junaidi mampu menambah anggota menjadi 3.000 dan hingga saat ini sudah mencapai 3.500 anggota pengembang aktif.
“Pertumbuhan ini sangat besar, yang merupakan kumpulan pengusahaan bukan kumpulan masyarakat seperti Ormas. Dari 3.500 pengembang ini bisa menciptakan jutaan unit rumah. Inilah perbedaan antara organisasi profesi dengan organisasi yang hanya khusus menaikkan jumlah anggotanya,” jelas Junaidi.
Junaidi mengatakan perlu adanya peran pemangku kepentingan karena KPR bersubsidi tidak hanya berisikan harga tanah dan harga material saja, tetapi juga berkaitan dengan daya angsur. Hal tersebut harus dipikirkan bagi masyarakat yang penghasilannya tidak maksimal kenaikannya. Maka peran pemerintah harus dijalankan disini.
“Kalau harga rumah naik, ini tidak bisa ditahan karena terkait dengan tanah dan material. Sementara kemampuan angsur juga harus dipikirkan. Itu adanya keseimbangan. Kalau harga rumah naik, kemampuan angsur kurang, itu harus dikendalikan. Harus dipikirkan semua pihak dengan anggaran yang terbatas. Bagaimana tanpa harus melibatkan ABPN dikelola dengan baik sehingga kebutuhan rumah ini bisa terpenuhi terus,” kata Junaidi.
Jika berpikir untuk mengejar margin yang besar, tutur Junadi, tidak cocok kalau mau bangun rumah KPR bersubsidi. Margin tipis tapi ada margin sosial yang didapatkan. Dengan membantu masyarakat memiliki rumah, maka itulah margin sosial yang kita banggakan,” pungkas Junaidi. (Nabilla Chika Putri)
Berita Ini Merupakan Kerja Sama Antara Rooma21.com Dengan Property And Bank/Jurnalis Group
Sumber : 25 Tahun APERSI, Bangga dan Terus Berkomitmen Bangun Rumah Untuk MBR